Persija Resmi Berpisah dengan Mauricio Souza

KOLOMBOLA.COM – Persija Jakarta resmi tidak memperpanjang kontrak pelatih Mauricio Souza yang berakhir pada musim 2025/2026. Keputusan tersebut diambil manajemen Macan Kemayoran setelah target yang disepakati sejak awal kerja sama tidak tercapai.

Dalam keterangan resminya, Persija menyampaikan apresiasi atas kontribusi pelatih asal Brasil itu selama membesut Rizky Ridho dan rekan-rekannya. Souza disebut telah memberi warna dan karakter tersendiri dalam perjalanan tim di Super League 2025/2026.

“Kontrak pelatih Mauricio Souza berakhir di akhir musim 2025/2026 dan manajemen Persija memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak, mengingat bahwa target yang disepakati pada awal kontrak tidak tercapai,” demikian pernyataan resmi Persija.

Selain Souza, Persija juga mengakhiri kerja sama dengan jajaran staf kepelatihan, yaitu Italo Bartole Resende selaku asisten pelatih, Vitor Branco da Cruz sebagai pelatih fisik, Gerson Rodrigues Rios sebagai pelatih kiper, Caio Araujo sebagai analis, dan Claudio Luzardi sebagai interpreter.

Direktur Persija Jakarta, Mohamad Prapanca, mengatakan pihaknya menghargai kinerja Souza selama satu musim terakhir. Ia juga menegaskan bahwa klub sudah mulai mencari pelatih kepala baru untuk musim mendatang.

“Coach Mauricio telah membawa karakter yang kuat bagi wajah Persija musim ini. Namun, karena tidak tercapainya target yang ditentukan di awal kontrak, maka kami sepakat untuk tidak melanjutkan kebersamaan. Kami mendoakan Mauricio beserta stafnya agar semakin sukses dan bersinar di perjalanan berikutnya,” ujar Prapanca.

“Sebagai penggantinya, kami sudah menjalin komunikasi dengan kandidat pelatih baru. Dalam waktu dekat, kami akan menentukan sosok yang paling tepat untuk membawa Persija meraih juara pada musim 2026/2027,” tambahnya.

iMedia
iMedia adalah penulis di bawah jaringan Inspira Media, sebuah ekosistem media digital yang berfokus pada penyajian berita, opini, dan informasi aktual secara cepat, akurat, dan relevan.

Rekomendasi untuk Anda

Selengkapnya