Daftar Lengkap Sanksi AFC untuk Persib Akibat Ricuh Lawan Ratchaburi FC: Denda Rp3,5 Miliar hingga Laga Tanpa Penonton
KOLOMBOLA.COM – Komite Disiplin dan Etik AFC resmi menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung terkait insiden ricuh dalam pertandingan melawan Ratchaburi FC. Keputusan itu diumumkan pada Rabu (13/5/2026) dan memuat sejumlah pelanggaran disiplin yang dinilai terjadi selama laga berlangsung.
Dalam dokumen resminya, AFC menyebut Persib gagal menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan stadion. Selain perilaku suporter, AFC juga menyoroti lemahnya sistem pengamanan pertandingan yang diterapkan panitia pelaksana.
Akibat pelanggaran tersebut, Persib dijatuhi hukuman finansial besar sekaligus sanksi bermain tanpa penonton pada kompetisi antarklub AFC berikutnya.
Denda Rp3,5 miliar
Salah satu sanksi utama yang dijatuhkan AFC adalah denda sebesar USD200 ribu atau sekitar Rp3,5 miliar. AFC memberi batas waktu 30 hari bagi Persib untuk menyelesaikan pembayaran sejak keputusan resmi diterima.
"Persib Bandung diperintahkan membayar total denda USD200.000 yang harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak keputusan ini dikomunikasikan," tulis AFC dalam dokumen tersebut.
AFC juga menyatakan Persib terbukti melanggar Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC, serta Pasal 35 Regulasi Keselamatan dan Keamanan AFC.
Hukuman dua laga kandang tanpa penonton
Selain denda, Persib juga dijatuhi sanksi olahraga berupa dua pertandingan kandang tanpa penonton di kompetisi klub pria AFC. Hukuman itu berlaku untuk dua laga kandang berikutnya yang digelar di Indonesia.
"Persib Bandung dihukum bermain tanpa penonton penuh selama dua pertandingan kandang di kompetisi antarklub AFC yang digelar di Indonesia," tegas AFC.
Namun, AFC memberikan penangguhan untuk laga kedua dengan masa percobaan selama dua tahun. Jika dalam masa itu Persib kembali melakukan pelanggaran serupa, penangguhan tersebut akan dicabut dan sanksi langsung diberlakukan.
Daftar lengkap sanksi Persib Bandung
Berikut sanksi yang dijatuhkan AFC kepada Persib Bandung:
1. Persib Bandung melanggar Pasal 65.1 dan 64.1 Kode Disiplin dan Etik AFC.
2. Persib Bandung melanggar Pasal 35 Peraturan Keselamatan dan Keamanan AFC.
3. Persib Bandung diperintahkan membayar denda total USD200.000 dalam waktu 30 hari sejak keputusan disampaikan.
4. Persib Bandung dijatuhi sanksi dua pertandingan kandang tanpa penonton di kompetisi klub pria AFC yang digelar di Indonesia.
5. Sanksi tanpa penonton untuk pertandingan kedua ditangguhkan selama dua tahun, dan akan otomatis berlaku jika ada pelanggaran serupa selama masa percobaan.
Sanksi ini menjadi pukulan bagi Persib, terutama karena Stadion GBLA selama ini dikenal memiliki atmosfer dukungan yang kuat dari Bobotoh.
Rekomendasi untuk Anda
Selengkapnya
